Petisi Brawijaya, Jakarta – Sebanyak 10 ribu pekerja Sri Rejeki Iman Textile Tbk atau Sritex akan melakukan unjuk rasa di Jakarta pada pekan depan. Mereka menuntut kepastian kelangsungan kerja di tengah kondisi perusahaan yang dinyatakan pailit.
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, mengatakan rencana unjuk rasa itu telah disepakati dalam rapat koordinasi.
“Sesuai hasil rakor hari ini terkait rencana aksi buruh Sritex ke Jakarta akan kami laksanakan pada hari Selasa – Rabu, tanggal 14-15 Januari 2025,” kata Slamet, Minggu (5/1/2025).
Slamet menambahkan bahwa rencana aksi itu akan dimatangkan setelah audiensi dengan DPRD Sukoharjo.
“Akan kita matangkan lagi koordinasi setelah aksi di DPRD Sukoharjo hari Senin, 6 Januari 2025,” ujarnya.
Sesampainya di Jakarta nanti, Slamet memilih Monumen Nasional sebagai titik kumpul aksi. Ia berujar akan ada sembilan target instansi, termasuk Mahkamah Agung yang mengukuhkan kepailitan Sritex lewat putusan kasasi.
Diketahui Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Sritex terkait putusan dari Pengadilan Niaga Semarang yang menyatakan perusahaan tekstil terbesar tersebut pailit. Putusan itu dibacakan dalam sidang pada Rabu, 18 Desember 2024 lalu. “Amar Putusan: Tolak,” bunyi putusan tersebut seperti dikutip dari laman resmi MA, Kamis, 19 Desember 2024.
Adapun dalam aksi tersebut, para pekerja Sritex tak hanya menyasar Mahkamah Agung saja, tetapi juga kementerian-kementerian terkait. Khususnya, kementerian yang telah ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan Sritex, yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain itu, dia menyebut, ribuan pekerja Sritex rencananya juga akan melakukan aksi demo di depan Istana Negara dan Gedung DPR/MPR.
Slamet Kaswanto mengatakan para buruh telah menyampaikan keinginan untuk bermusyawarah sejak awal perusahaan dinyatakan pailit. Para buruh mendesak agar kebijakan going concern segera ditetapkan untuk menjaga keberlanjutan operasional perusahaan dan pekerjaan mereka.
“Aksi kami ini adalah respons terhadap pemerintah yang menyerukan agar tidak ada PHK. Tetapi kami dipaksa tidak bekerja karena perusahaan tidak bisa melanjutkan usaha akibat putusan pailit ini. Bahan baku habis dan tidak bisa masuk lagi,” kata Slamet.
Slamet juga menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berjalan. Tetapi mereka menegaskan pentingnya kepastian terhadap nasib pekerjaan mereka selama proses Peninjauan Kembali (PK) atas putusan pailit masih berlangsung.
“Kami siap berdiskusi dengan semua pihak, termasuk kurator dan hakim pengawas, atas fasilitasi pemerintah. Jika perlu, kami juga siap untuk berdialog dengan Presiden dan Ketua Mahkamah Agung,” ujar dia.
Terkait dengan rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang akan digelar oleh buruh Sritex pada 14-15 Januari 2025 di Jakarta, Wamenaker Immanuel Ebenezer menyatakan Kemenaker akan menyambut para buruh tersebut.Dia mengatakan rencana aksi buruh Sritex merupakan hak konstitusional yang harus dihormati.
“Kementerian Ketenagakerjaan menyambut dengan hangat lah ya kedatangan mereka [buruh Sritex], karena itu hak konstitusi mereka harus kita Jaga dan lindungi,” ujarnya.