Menu

Dark Mode
Prabowo Bentuk Koperasi Desa Merah Putih di 70 Ribu Desa, Anggarannya dari Dana Desa PHK Massal Melanda, Apindo: Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja Banjir Rendam Perumahan di Bekasi, Ketinggian Air Capai 4 Meter Ketinggian Banjir Luapan Ciliwung di Jaksel dan Jaktim Berangsur Surut Kejagung Sebut Kerugian Rp193,7 Triliun Korupsi Pertamina hanya Hitungan untuk Tahun 2023, Negara Berpotensi Rugi Rp 1 Kuadriliun Jika Diakumulasi Selama Lima Tahun Pemprov Jakarta Akan Terapkan Work From Anywhere H-7 Jelang Libur Lebaran untuk Kurangi Kemacetan Mudik

Headline

MK Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada 2024 dari Tingkat Kabupaten hingga Provinsi

badge-check


					Ketua MK Suhartoyo, didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Arsul Sani dalam Konferensi Pers, di Lobby Aula Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Senin (9/12/2024). Foto: Dok. Humas MKRI/Panji Perbesar

Ketua MK Suhartoyo, didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Arsul Sani dalam Konferensi Pers, di Lobby Aula Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Senin (9/12/2024). Foto: Dok. Humas MKRI/Panji

Petisi Brawijaya, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 206 permohonan sengketa Pilkada 2024 yang didaftarkan dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi.

Berdasarkan data yang tercatat di laman resmi MK, hingga pukul 11.40 WIB pada Selasa siang, 206 permohonan telah didaftarkan ke Kepaniteraan MK.

Dari total permohonan tersebut, 166 di antaranya merupakan sengketa pemilihan bupati, 39 permohonan sengketa pemilihan wali kota, dan satu permohonan sengketa pemilihan gubernur.

Permohonan sengketa pemilihan gubernur yang didaftarkan tersebut terkait dengan hasil Pilkada Provinsi Papua Selatan. Permohonan ini resmi terdaftar pada Senin malam dan menjadi sengketa pilkada provinsi pertama yang didaftarkan ke MK pada tahun ini.

Hasil pilkada tingkat kota yang paling banyak digugat adalah Pilkada Kota Banjarbaru, dengan empat permohonan sengketa yang telah didaftarkan ke Mahkamah.

Sementara itu, hasil pilkada tingkat kabupaten yang paling banyak digugat adalah Pilkada Kabupaten Dogiyai, Pilkada Kabupaten Raja Ampat, dan Pilkada Kabupaten Halmahera Utara, masing-masing dengan tiga gugatan.

Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa tahapan pendaftaran sengketa pilkada tidak memiliki persoalan. Pendaftaran permohonan sengketa paling lambat dilakukan tiga hari kerja sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menetapkan perolehan suara hasil pilkada.

Setelah permohonan didaftarkan, para pemohon dapat melengkapi maupun memperbaiki permohonannya sebelum Mahkamah mencatat perkara tersebut dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK). Sidang pemeriksaan perkara sengketa pilkada dilakukan dengan metode sidang panel, di mana tiap panel terdiri dari tiga hakim konstitusi.

Suhartoyo memastikan bahwa tidak ada hakim konstitusi di suatu panel yang mengadili perkara yang berpotensi memiliki hubungan kekerabatan dengan hakim tersebut, demi menjaga sidang terbebas dari konflik kepentingan.

Hingga saat ini, MK belum menentukan jadwal sidang perdana sengketa Pilkada 2024. Menurut Suhartoyo, Mahkamah sedang menerima permohonan sehingga jadwal sidang masih dalam pembahasan dan diperkirakan akan dimulai pada awal Januari 2025.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Prabowo Bentuk Koperasi Desa Merah Putih di 70 Ribu Desa, Anggarannya dari Dana Desa

4 March 2025 - 04:15 WIB

Foto: Dok. Istimewa Setneg RI

PHK Massal Melanda, Apindo: Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja

4 March 2025 - 04:13 WIB

Pemicu tutupnya pabrik-pabrik ini akibat berbagai tantangan ekonomi, mulai dari penurunan permintaan pasar hingga meningkatnya biaya produksi. (Foto: ANTARA FOTO /MOHAMMAD AYUDHA)

Banjir Rendam Perumahan di Bekasi, Ketinggian Air Capai 4 Meter

4 March 2025 - 04:05 WIB

Banjir di Perumahan Vila Nusa Indah dan Kompleks Duta Indah Bekasi, setinggi ring basket. (Istimewa).

Ketinggian Banjir Luapan Ciliwung di Jaksel dan Jaktim Berangsur Surut

4 March 2025 - 04:01 WIB

Foto: Banjir di Jakarta. (dok BPBD Jakarta)

Kejagung Sebut Kerugian Rp193,7 Triliun Korupsi Pertamina hanya Hitungan untuk Tahun 2023, Negara Berpotensi Rugi Rp 1 Kuadriliun Jika Diakumulasi Selama Lima Tahun

3 March 2025 - 11:51 WIB

Kejagung menetapkan sejumlah tersangka di Pertamina yang menyebabkan kerugian negara. (Foto: Istimewa)
Trending on Bisnis