Petisi Brawijaya, Jakarta – Pramono Anung Wibowo-Rano Karno telah sah ditetapkan KPU Daerah Khusus Jakarta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2025-2030. Meski belum dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2025-2030, namun, pasangan tersebut sudah punya program yang akan dilakukan di 100 hari kerja. Apa saja?
Menurutnya, mereka akan kembali ke daerah-daerah di Jakarta yang pernah dijadikan lokasi saat masa sosialisasi dan kampanye.
“Saya dan Bang Doel sudah berbicara dari hati ke hati dalam 100 hari pertama kalau kami nanti dilantik kami akan putar kembali ke tempat-tempat yang pada waktu itu kami hadir ketika sosialisasi,” ujar Pramono di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Ia mengatakan bahwa pada 100 hari pertama juga akan membereskan permasalahan yang masih banyak di lapangan serta membutuhkan penanganan yang lebih serius.
Persoalan tersebut di antaranya kata Pramono yaitu persoalan Kampung Bayam, Tanah Merah, Kartu Jakarta Pintar, Jakarta Sehat, Lansia, dan persoalan lainnya yang sudah menjadi janji politik mereka berdua.
“Seluruh janji politik kita seyogyanya kita, semampu kita untuk dilaksanakan. Ini yang kami lakukan secara sungguh-sungguh untuk menyelesaikan masalah di lapangan,” tegasnya.
Pramono dan Rano telah sah menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta ditetapkan dalam Berita Acara Nomor 13/PL.02.7-BA/31/2025 dan Keputusan KPU Daerah Khusus Jakarta Nomor 9 Tahun 2025. Penetapan itu menjadi rangakaian terakhir rangkaian pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024.
Berikutnya, pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Hanura itu tinggal menunggu untuk dilantik.
Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80/2024, gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024 akan dilantik pada 7 Februari mendatang. Namun, pihaknya belum dapat memastikan lebih lanjut mengingat adanya wacana pemunduran jadwal pelantikan.
“Kita tunggu aja pengumuman di pemerintah pusat tentang Perpres 80, ada perubahan atau tidak ya,” tandasnya