Menu

Dark Mode
Prabowo Bentuk Koperasi Desa Merah Putih di 70 Ribu Desa, Anggarannya dari Dana Desa PHK Massal Melanda, Apindo: Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja Banjir Rendam Perumahan di Bekasi, Ketinggian Air Capai 4 Meter Ketinggian Banjir Luapan Ciliwung di Jaksel dan Jaktim Berangsur Surut Kejagung Sebut Kerugian Rp193,7 Triliun Korupsi Pertamina hanya Hitungan untuk Tahun 2023, Negara Berpotensi Rugi Rp 1 Kuadriliun Jika Diakumulasi Selama Lima Tahun Pemprov Jakarta Akan Terapkan Work From Anywhere H-7 Jelang Libur Lebaran untuk Kurangi Kemacetan Mudik

Headline

Dinas KLH Bali Larang Pendakian ke Gunung Agung Selama Cuaca Ekstrem

badge-check


					Gunung Agung di Kabupaten Karangasem. (Foto : Dok. SETKAB) Perbesar

Gunung Agung di Kabupaten Karangasem. (Foto : Dok. SETKAB)

Petisi Brawijaya, Jakarta – Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali resmi mengeluarkan larangan pendakian ke Gunung Agung, Karangasem, selama cuaca ekstrem berlangsung.

Larangan ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Nomor B.24.500.4.1/95/UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025 tentang Pencegahan Risiko Pendakian pada Kondisi Cuaca Ekstrem, yang dikeluarkan berdasarkan laporan terkait risiko keselamatan akibat hujan deras dan badai di kawasan puncak kawah Gunung Agung.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas KLH Bali, I Made Rentin, menegaskan bahwa para pendaki diminta untuk tidak melakukan aktivitas pendakian pada saat cuaca buruk seperti hujan lebat, badai, atau kondisi cuaca ekstrem lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Selain itu, Rentin mengingatkan para pendaki agar mematuhi semua aturan, mengikuti arahan petugas pos pendakian untuk memastikan keselamatan selama perjalanan.

Rentin mengarahkan agar masyarakat pendaki dan wisatawan mengikuti informasi mengenai kondisi cuaca dari BMKG dan keselamatan pendakian harus selalu diperhatikan.

“Sosialisasi kepada masyarakat dan pendaki mengenai potensi risiko juga menjadi prioritas untuk meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Timur Made Maha Widyartha ditunjuk sebagai narahubung, dimana ia dapat dihubungi melalui nomor telepon 08125651052 untuk memberikan informasi lebih lanjut.

“Kami berharap seluruh pihak terkait dapat mendukung dan melaksanakan imbauan ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Rentin.

Untuk menegakkan Integritas, Pemprov Bali dalam arahannya mengklaim tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun kepada perorangan maupun lembaga.

“Pemprov Bali tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun kepada perorangan maupun lembaga terkait pendakian Gunung Agung. Apabila terjadi penyimpangan, masyarakat diminta melaporkan melalui situs www.lapor.go.id dengan melampirkan bukti autentik,” kata Rentin.

Dengan adanya larangan ini, Dinas KLH Bali berharap masyarakat dan wisatawan dapat mematuhi imbauan demi menghindari risiko kecelakaan dan mendukung terciptanya keamanan serta keselamatan di kawasan Gunung Agung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Prabowo Bentuk Koperasi Desa Merah Putih di 70 Ribu Desa, Anggarannya dari Dana Desa

4 March 2025 - 04:15 WIB

Foto: Dok. Istimewa Setneg RI

PHK Massal Melanda, Apindo: Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja

4 March 2025 - 04:13 WIB

Pemicu tutupnya pabrik-pabrik ini akibat berbagai tantangan ekonomi, mulai dari penurunan permintaan pasar hingga meningkatnya biaya produksi. (Foto: ANTARA FOTO /MOHAMMAD AYUDHA)

Banjir Rendam Perumahan di Bekasi, Ketinggian Air Capai 4 Meter

4 March 2025 - 04:05 WIB

Banjir di Perumahan Vila Nusa Indah dan Kompleks Duta Indah Bekasi, setinggi ring basket. (Istimewa).

Ketinggian Banjir Luapan Ciliwung di Jaksel dan Jaktim Berangsur Surut

4 March 2025 - 04:01 WIB

Foto: Banjir di Jakarta. (dok BPBD Jakarta)

Kejagung Sebut Kerugian Rp193,7 Triliun Korupsi Pertamina hanya Hitungan untuk Tahun 2023, Negara Berpotensi Rugi Rp 1 Kuadriliun Jika Diakumulasi Selama Lima Tahun

3 March 2025 - 11:51 WIB

Kejagung menetapkan sejumlah tersangka di Pertamina yang menyebabkan kerugian negara. (Foto: Istimewa)
Trending on Bisnis