Petisi Brawijaya, Jakarta – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, telah selesai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai tersangka pada kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan dugaan rintangan penyidikan Harun Masiku. Hasto diperiksa sekitar 3,5 jam.
Sebelumnya, Hasto terlihat tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.32 WIB. Hasto mengaku siap diperiksa secara formil dan materiil menghadapi pertanyaan dari penyidik. Dia dan timnya pun sudah mengajukan praperadilan. Dia menilai proses hukum yang dihadapinya saat ini merupakan bagian dari risiko.
“Kami diajarkan Bung Karno dan ibu Mega, perjuangan memerlukan suatu pengorbanan terhadap cita-cita. Sehingga hadir dengan penuh tanggung jawab dan siap mengikuti seluruh proses hukum. Berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya, sepenuhnya baik secara formil maupun materiil kami telah siap,” kata Hasto di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1).
Hasto juga meminta seluruh kader dan simpatisan PDI-P untuk tetap tenang selama pemeriksaannya sebagai tersangka di KPK.
“Kami mohon doanya dan kami mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai untuk tetap tenang,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan wartawan, Hasto terlihat turun ke lobi Gedung Merah Putih KPK dari ruang pemeriksaan pada sekitar pukul 13.25 WIB. Hasto tersenyum saat keluar dari gedung KPK. Dia terlihat didampingi para pengacaranya, Maqdir Ismail, yang juga mengawalnya saat berjalannya pemeriksaan oleh penyidik.
Saat ditanya oleh para wartawan, Hasto memilih tak berbicara soal pemeriksaannya sejak sekitar pukul 10.00 WIB pagi ini. Hasto meminta salah satu kuasa hukumnya, Maqdir Ismail untuk memberikan pernyataan kepada awak media.
“Saya ingin menyampaikan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan,” kata Maqdir Ismail di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2025.
Maqdir yang mendampingi Hasto, mengatakan bahwa pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari penyidik KPK. Yang jelas, kata dia, pada pemeriksaan kali ini, Hasto diperiksa untuk perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan.
Maqdir mengatakan tidak berkomentarnya Hasto setelah menjalankan proses pemeriksaan di KPK merupakan kesepakatan antara penyidik dengan pihaknya. Untuk perkara yang berhubungan dengan Hasto, ia mengatakan dapat ditanyakan kepada para penyidik KPK.
“Untuk hal-hal yang lain, terutama berkaitan dengan perkara, saya persilahkan saudara-saudara langsung tanya kepada penyidik,” kata Maqdir.
Maqdir pun mengatakan Hasto bakal menjalankan proses pemeriksaan selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan dari penyidik. Meskipun begitu, dia tidak menyebutkan kebutuhan apa yang dibutuhkan oleh para penyidik KPK dalam mengusut kasus Harun Masiku ini.
Hasto lalu meninggalkan Gedung KPK bersama rombongannya yang di antaranya meliputi Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy.
Para simpatisan Hasto masuk ke bagian depan Gedung KPK untuk menjemputnya menuju ke bus. Adapun Bus Hasto terparkir tidak jauh dari lokasi Gedung KPK. Bus itu juga yang membawanya tiba ke KPK.
Sepanjang jalan menuju bus, simpatisan Hasto meneriakkan kata-kata dukungan. Mereka ikut bersama dengan polisi untuk memastikan elite PDIP itu sampai ke bus di tengah kerubungan wartawan.
“Pak Hasto! Pak Hasto! Kasih bapak saya lewat! Buka barisan! Hidup Pak Sekjen!,” ujar salah satu simpatisan sembari membuka jalan untuk rombongan Hasto.
Adapun KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pada Desember 2024 lalu. Dalam kasus yang melibatkan Harun Masuki, Hasto ditengarai mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk melobi Anggota KPU Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina. Pengaturan itu dilakukan agar KPU menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar S$19.000 dan US$38.350 pada periode 16 Desember 2019 sampai 23 Desember 2019, agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel.