Petisi Brawijaya, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait kelanjutan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap bahwa pihaknya belum merealisasikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) 2025.
Sebab, anggaran IKN yang masuk pagu Kementerian PU masih diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Hal ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
Menurut Dody, kondisi ini membuat pihaknya tidak memiliki anggaran untuk eksekusi megaproyek tersebut. Alhasil, pembangunan IKN belum berprogres.
“Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Kan anggaran kita diblokir semua. Anggarannya nggak ada, progresnya buat beli makan siangnya Pak Menteri. Itu progresnya,” kelakar Dody.
Anggaran pembangunan IKN tidak hanya masuk ke pagu Kementerian PU, sebagiannya juga ada di Otorita IKN yang akan memegang tanggung jawab lebih besar dalam menggarap infrastruktur yudikatif dan legislatif.
Namun, PU masih punya tanggung jawab untuk menyelesaikan kontrak pembangunan yang sudah berjalan, ditambah sarana pendukung lainnya seperti jalan akses.
Sebelumnya, Kementerian PU telah mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 14,87 triliun untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur IKN. Angka ini merupakan bagian dari total tambahan anggaran yang diajukan Kementerian PU untuk tahun 2025, yaitu sebesar Rp 60,6 triliun.
Pengajuan tersebut meliputi alokasi untuk Ditjen Bina Marga sebesar Rp 9,9 miliar untuk pembangunan jalan di KIPP, jalan tol, dan duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II. Serta, alokasi untuk Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 4,969 miliar untuk penyelesaian SPAM, sanitasi, gedung kantor pemerintahan, kantor Kementerian Pertahanan, Polri, dan BIN.
Namun, harapan penambahan anggaran pupus setelah adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.
Akibatnya, pagu anggaran Kementerian PU 2025 yang semula Rp 110,95 triliun dipangkas Rp 81,38 triliun. Alhasil, sisa anggaran PU di tahun ini tinggal Rp 29,57 triliun.
Meski demikian, Dody tidak merasa tertekan ataupun gusar usai anggarannya dipangkas 80%. Sejauh ini, menurutnya, belum ada kendala berarti bagi Kementerian PU dalam menjalankan tugasnya. Ia akan berupaya memaksimalkan sumber daya yang telah dimiliki.
Namun tetap, Dody juga akan berupaya untuk meminta tambahan anggaran maupun membuka anggaran-anggarannya yang sebelumnya terkena blokir dari kebijakan automatic adjustment. Setelah anggaran yang terkena blokir dibuka, pihaknya akan kembali melakukan penyesuaian.
“Biasa aja (tidak pusing atau tertekan akibat anggaran dipotong). Agak saja ini, kemarin-kemarin kita gemuk. Sekarang kita disuruh langsing. Ya sudah, kita langsingin diri,” kata dia.
“Kendalanya sementara waktu sih aman-aman saja. Saya orang yang terbiasa mengerjakan sesuatu dengan apa yang saya punya. Saya maksimalkan, kalau sudah maksimal, kemudian tuntutan lebih besar, tinggal bilang, Pak Presiden, saya sudah maksimal dengan yang bapak kasih saya tambahan dong, gitu aja. Tapi saya ingin tunjukkan dulu, dengan itu saya bisa mengerjakan sesuatu,” sambungnya.
Dengan diblokirnya anggaran IKN, kelanjutan proyek ini menjadi tanda tanya besar. Belum ada penjelasan lebih lanjut terkait dampak pemblokiran anggaran ini terhadap target dan jadwal pembangunan IKN.
Masyarakat dan berbagai pihak terkait tentu menantikan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah terkait situasi ini. Bagaimana kelanjutan proyek IKN, dan bagaimana pemerintah akan mencari solusi untuk mengatasi masalah anggaran ini.