Petisi Brawijaya, Jakarta – Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penghalangan penyidikan terkait mantan anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku, pada Kamis (20/2/2025).
Usai ditahan, Hasto mengungkapkan harapannya agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memilih-milih dalam menjalankan tugasnya, termasuk memeriksa keluarga Jokowi.
“Saya berharap ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali. Termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, terima kasih, merdeka,” KATA kepada wartawan sebelum masuk mobil tahanan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa posisinya sebagai Sekjen partai tentu membawa konsekuensi politik, termasuk kemungkinan dikriminalisasi. Hasto mengaku tidak terkejut dengan penahanannya oleh KPK.
“Sejak awal, saya sudah menyatakan bahwa sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya siap menerima segala konsekuensi demi Indonesia, karena negara ini dibangun dengan pengorbanan. Kita adalah bangsa pejuang,” tambahnya.
Hasto sendiri mengaku tak menyesal ditahan KPK. Baginya, penahanannya merupakan pengorbanan untuk negeri. Ia juga menegaskan akan tetap berjuang meksi dari balik jeruji penjara.
“Karena Indonesia dibangun dengan penuh pengorbanan jiwa dan raga. Kita adalah negeri pejuang, sehingga saya tidak pernah menyesal. Saya akan terus berjuang dengan api yang menyala-nyala,” tegas Hasto.
Sebagai informasi, Hasto resmi ditahan di Rutan KPK dari cabang Rutan Negara Klas I Jakarta Timur. Penahan itu dilakukan untuk keperluan penyidikan selama 20 hari mulai dari 20 Februari hingga 11 Maret 2025.
Sebenarnya, KPK telah memanggil Hasto untuk diperiksa pada 17 Februari lalu. Namun Hasto tidak hadir dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan lagi.