Petisi Brawijaya, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sinyal siap memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, di kasus judi online pegawai Komdigi.
“Ya saya kira, kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya mengarahkan nama-nama tertentu, saya kira pasti akan diproses, akan diperiksa,” ujar Kapolri Listyo Sigit di kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin (11/11/2024).
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Wira Satya Triputra, mengatakan pihaknya berencana memeriksa Budi Arie sebagai saksi dalam kasus mafia judi online di Komdigi. Namun menurutnya, keputusan pemeriksaan tersebut bergantung pada hasil penyidikan yang saat ini sedang berjalan.
“Nanti akan kami dalami lebih lanjut,” ujar Wira.
Menanggapi rencana tersebut, Budi Arie menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai kementerian dalam pengamanan situs judi online (judol). Ia memastikan dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.
“Saya mendukung penuh penegakan hukum dan siap diperiksa. Saya pastikan tidak terlibat dalam kasus tersebut,” ujar Budi, dikutip pada Selasa, 12 November 2024.
Menurutnya, upaya pemberantasan situs judi online sudah menjadi komitmen sehingga masalah keterlibatan pegawainya tersebut harus diatasi dengan serius.
“Kami ingin mendukung penegakan hukum dan mengatasi masalah ini dengan serius,” ujar Budi Arie.
Seperti diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 tersangka kasus judol. Sebanyak 12 orang di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Diketahui, pegawai Kementerian Kominfo tersebut terlibat kasus judol lantaran melakukan penyalahgunaan wewenang. Para tersangka tersebut sebenarnya bertugas untuk memblokir laman judi online, namun mereka justru menjaganya dan meminta bayaran dari pemilik situs.