Menu

Dark Mode
Prabowo Bentuk Koperasi Desa Merah Putih di 70 Ribu Desa, Anggarannya dari Dana Desa PHK Massal Melanda, Apindo: Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja Banjir Rendam Perumahan di Bekasi, Ketinggian Air Capai 4 Meter Ketinggian Banjir Luapan Ciliwung di Jaksel dan Jaktim Berangsur Surut Kejagung Sebut Kerugian Rp193,7 Triliun Korupsi Pertamina hanya Hitungan untuk Tahun 2023, Negara Berpotensi Rugi Rp 1 Kuadriliun Jika Diakumulasi Selama Lima Tahun Pemprov Jakarta Akan Terapkan Work From Anywhere H-7 Jelang Libur Lebaran untuk Kurangi Kemacetan Mudik

Headline

Hasto PDIP Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi, Menteri Maruarar: Jangan Intervensi! Jokowi: Kalau Ada Bukti Hukum Silakan

badge-check


					Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi. [Tangkapan Layar] Perbesar

Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi. [Tangkapan Layar]

Petisi Brawijaya, Jakarta – Mantan kader PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menanggapi penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Maruarar mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga semua warga harus mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Ya kita semua negara hukum, wajib mengikuti proses hukum yang ada,” kata Maruarar Sirait saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Menteri Maruar juga menanggapi pernyataan Hasto yang meminta agar KPK berani memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Maruarar meyakini aparat penegak hukum memahami tugasnya masing-masing.

“Silakan saja, saya rasa negara ini adalah negara hukum, panglimanya adalah negara hukum, saya pikir juga temen-temen di kepolisian, di kejaksaan, dari KPK juga sudah mengerti tugasnya masing-masing,” kata politikus yang akrab disapa Ara ini.

Dia menyampaikan, pemerintah, DPR RI, dan lembaga hukum memiliki kewenangan masing-masing. Untuk itu, dia meminta agar tak ada intervensi ke lembaga hukum maupun eksekutif dan legislatif.

“Kami di pemerintah, ada di DPR Senayan, ada lembaga hukum, kita sudah membagi hak kewajiban check and balance dengan baik. Jadi jangan ada intervensi dari manapun, masing-masing punya kewenangan masing-masing,” tutur Maruarar.

Sementara terkait instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang memerintahkan kadernya menunda keikutsertaan dalam kegiatan retret kepala daerah, Menteri Maruarar enggan berkomentar.

“No comment,” katanya singkat.

Sementara itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang meminta KPK menyelidiki keluarganya. Jokowi merespons santai pernyataan Hasto itu.

Jokowi mengaku terbuka dan mempersilakan untuk diperiksa. Tentunya jika ada fakta hukum dan bukti hukum.

“Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum. Ya silakan,” kata Jokowi saat menghadiri acara di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (21/2/2025).

Jokowi menambahkan bahwa pernyataan yang mengaitkan dia dan keluarganya dengan berbagai tuduhan sudah sering muncul.

“Ya sudah sering kan. Pernyataan seperti itu masa. Saya ulang-ulang terus,” jelasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Prabowo Bentuk Koperasi Desa Merah Putih di 70 Ribu Desa, Anggarannya dari Dana Desa

4 March 2025 - 04:15 WIB

Foto: Dok. Istimewa Setneg RI

PHK Massal Melanda, Apindo: Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja

4 March 2025 - 04:13 WIB

Pemicu tutupnya pabrik-pabrik ini akibat berbagai tantangan ekonomi, mulai dari penurunan permintaan pasar hingga meningkatnya biaya produksi. (Foto: ANTARA FOTO /MOHAMMAD AYUDHA)

Banjir Rendam Perumahan di Bekasi, Ketinggian Air Capai 4 Meter

4 March 2025 - 04:05 WIB

Banjir di Perumahan Vila Nusa Indah dan Kompleks Duta Indah Bekasi, setinggi ring basket. (Istimewa).

Ketinggian Banjir Luapan Ciliwung di Jaksel dan Jaktim Berangsur Surut

4 March 2025 - 04:01 WIB

Foto: Banjir di Jakarta. (dok BPBD Jakarta)

Kejagung Sebut Kerugian Rp193,7 Triliun Korupsi Pertamina hanya Hitungan untuk Tahun 2023, Negara Berpotensi Rugi Rp 1 Kuadriliun Jika Diakumulasi Selama Lima Tahun

3 March 2025 - 11:51 WIB

Kejagung menetapkan sejumlah tersangka di Pertamina yang menyebabkan kerugian negara. (Foto: Istimewa)
Trending on Bisnis