Petisi Brawijaya, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di dua lokasi, yaitu di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (7/1/2025) sore.
Selain di Bekasi, Penggeledahan kedua juga dilakukan KPK di rumah Hasto di daerah Kebagusan, Jakarta Selatan, pada malam hari yang sama. Penggeledahan berlangsung hingga pukul 24.00 WIB.
Dari penggeledahan ini, penyidik KPK menyita alat bukti berupa catatan dan barang bukti elektronik. Usai penggeledahan, KPK terlihat membawa satu buah koper berwarna biru tua dari rumah Hasto, yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil Innova hitam.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait kasus yang melibatkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.
Tessa menegaskan bahwa penggeledahan ini adalah bagian dari proses penegakan hukum dan bukan pengalihan isu. Ia juga menyatakan bahwa penyidik KPK menjalankan tindakan secara profesional, prosedural, dan proporsional.
Sebagai informasi, Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan dan diumumkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pada Desember tahun lalu.
Teruntuk Hasto, ia juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri. Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi (Staf PDIP) untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Hasto sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/1) kemarin, namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang. Hasto ingin pemeriksaan dilakukan setelah HUT PDIP 10 Januari mendatang.