Petisi Brawijaya, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan setelah pasangan Pramono-Rano memenangkan Pilgub Jakarta 2024 dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 suara atau 50,07% dari total suara sah.
Penetapan tersebut dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih yang berlangsung di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, membacakan hasil rekapitulasi suara di Pilgub DKI Jakarta.
“Menetapkan paslon Gubernur dan Wagub Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 suara atau 50,07% dari total suara sah sebagai paslon cagub dan cawagub terpilih Jakarta tahun 2025-2030,” kata Wahyu.
Pasangan Pramono Anung dan Rano Karno hadir dalam rapat pleno tersebut mengenakan baju batik berwarna coklat. Selain itu, pasangan calon nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana, juga hadir dalam acara penetapan tersebut.
Namun, pasangan calon nomor urut 1, Ridwan Kamil, tidak hadir dalam acara tersebut. Ridwan Kamil diwakili oleh pasangannya, Suswono, karena Ridwan Kamil sedang berada di luar Pulau Jawa.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menyatakan bahwa pasangan Pramono Anung dan Rano Karno berhasil meraih suara terbanyak dengan 50,07% dari total suara sah. Pasangan Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara (39,40%), sementara pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh 459.230 suara (10,53%).
Penetapan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jakarta periode 2025-2030 menandai langkah baru dalam kepemimpinan Jakarta. Masyarakat Jakarta pun berharap dengan terpilihnya Pramono Anung dan Rano Karno, Jakarta dapat berubah ke arah yang lebih baik.