Petisi Brawijaya, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan semestinya pagar laut yang membentang di perairan Tangerang tidak dicabut terlebih dulu. Ia mengatakan pagar itu cukup disegel untuk memudahkan penyelidikan.
“Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam (pasang pagar bambu) segala macam, kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya,” kata Trenggono di sela acara bersih laut di Pantai Kedonganan, Jimbaran, Bali, Minggu (19/1/2025).
Bagi Trenggono, pagar bambu itu seharusnya bisa dijadikan bukti untuk menjerat hukum pelaku yang memasang pagar itu.
“Seperti kemarin saya mendengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut misalnya. Ya saya nggak tahu. Harus ya itu barang bukti. Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum, baru bisa (dicabut pagar bambunya),” imbuhnya.
Saat ini, pihaknya sedang menyelidiki pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut dengan memanggil sejumlah nelayan yang diduga terlibat.
“Menurut kami, sebaiknya barang bukti yang sedang dalam penyelidikan ya jangan dibongkar. Itu kan ada arus (laut). Nanti kan terdampak jadinya,” katanya lagi.
“Ya kalau dibongkar bagaimana. Kalau nggak ada yang ngaku, kan repot,” imbuhnya.
“Seperti kemarin saya mendengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut misalnya. Ya saya nggak tahu. Harus ya itu barang bukti. Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum, baru bisa (dicabut pagar bambunya),” imbuhnya.
Berbeda dengan Trenggono, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan tidak mempermasalahkan pembongkaran pagar bambu jika semua sampel dan data terkait telah dikumpulkan.
“Nggak masalah. Kebakaran setahun lalu masih bisa kami (teliti) forensik. Semua data sudah kami collect kok, jadi nggak masalah,” ujar Hanif.
Hanif menambahkan, tim penyidik lingkungan hidup telah mengumpulkan data dari lokasi pagar bambu, keterangan saksi, dan informasi dari media massa. Meski begitu, pihaknya masih mencari pelaku pemasangan pagar bambu karena proses analisis data sedang berlangsung.
Sebelumnya, TNI Angkatan Laut bersama dengan nelayan membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (18/1) pagi.
Pembongkaran pagar laut misterius ini dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar), Harry Indarto.
“Pagi ini kami bersinergi bersama warga sekitar akan melaksanakan pembongkaran pagar laut yang selama ini mungkin sudah viral,” kata Harry kepada wartawan di Tanjung Pasir, Tangerang.
Brigjen Harry mengatakan, pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto. Brigjen Harry menegaskan kegiatan pembongkaran tersebut bertujuan untuk membuka akses bagi nelayan, terutama yang terdampak oleh pemasangan pagar laut tersebut.