Petisi Brawijaya, Jakarta – Peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan Jakarta menjadi momen bersejarah bagi Indonesia.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi). Namun, ketidakhadiran Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, menjadi sorotan utama.
Kehadiran SBY dan Jokowi
Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, hadir dalam acara peluncuran Danantara.
Kehadiran mereka disambut langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di halaman samping Istana Merdeka.
SBY dan Jokowi tampak mengenakan setelan jas hitam dan tersenyum saat disapa oleh Prabowo dan Teddy.
Mereka kemudian naik mobil boogie menuju halaman tengah Istana Kepresidenan, tempat lokasi peluncuran diadakan.
Ketidakhadiran Megawati
Meskipun namanya tercantum dalam daftar undangan, Megawati Soekarnoputri tidak tampak di lokasi acara. Politikus PDIP, Darmadi Durianto, mengungkapkan bahwa Megawati memang menerima undangan untuk menghadiri acara tersebut.
Namun, alasan ketidakhadirannya belum dikonfirmasi lebih lanjut. Darmadi menjelaskan bahwa kehadiran para mantan presiden dalam acara peresmian Danantara bukan dalam kapasitas sebagai Dewan Pengawas, melainkan sebagai penasihat.
Reaksi dan Spekulasi
Ketidakhadiran Megawati menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan publik dan media. Beberapa pihak menduga bahwa ketidakhadiran Megawati mungkin terkait dengan dinamika politik internal PDIP atau perbedaan pandangan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Megawati atau PDIP mengenai alasan ketidakhadirannya.
Dukungan Terhadap Danantara
Meskipun Megawati tidak hadir, peluncuran Danantara tetap berjalan lancar dengan dukungan dari berbagai tokoh penting.
Presiden Prabowo Subianto menandatangani tiga aturan dasar pendirian Danantara, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025, dan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025.
Danantara diharapkan dapat mengelola investasi strategis dan meningkatkan perekonomian Indonesia dengan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS.