Menu

Dark Mode
Prabowo Bentuk Koperasi Desa Merah Putih di 70 Ribu Desa, Anggarannya dari Dana Desa PHK Massal Melanda, Apindo: Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja Banjir Rendam Perumahan di Bekasi, Ketinggian Air Capai 4 Meter Ketinggian Banjir Luapan Ciliwung di Jaksel dan Jaktim Berangsur Surut Kejagung Sebut Kerugian Rp193,7 Triliun Korupsi Pertamina hanya Hitungan untuk Tahun 2023, Negara Berpotensi Rugi Rp 1 Kuadriliun Jika Diakumulasi Selama Lima Tahun Pemprov Jakarta Akan Terapkan Work From Anywhere H-7 Jelang Libur Lebaran untuk Kurangi Kemacetan Mudik

Headline

Polisi Bongkar Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel! 56 Orang Diamankan

badge-check


					Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap pesta liar gay yang diadakan di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. (Dok.Istimewa) Perbesar

Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap pesta liar gay yang diadakan di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. (Dok.Istimewa)

Petisi Brawijaya, Jakarta – Polda Metro Jaya membongkar praktik pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay yang digelar di sebuah hotel di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/2).

Dalam penggerebekan itu, total ada 56 orang pria yang ditangkap di hotel tersebut. Pihak kepolisian dibantu manajemen dan keamanan hotel saat melakukan penggerebekan kamar nomor 2617 yang dijadikan ruangan untuk pesta seks tersebut. Dari puluhan orang itu, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka ini yakni RH alias R dan RE alias E yang berperan membiayai sewa kamar hotel, serta BP alias D yang berperan merekrut para peserta.

Ade Ary menerangkan dalam aksinya itu tersangka D secara satu per satu menghubungi para peserta untuk ikut dalam acara pesta seks gay. Total, ada 20 orang yang dihubungi oleh D.

“Kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” ujarnya.

Dari hasil pendalaman sementara, Ade Ary mengungkapkan acara pesta seks gay itu tidak dipungut biaya alias gratis.

“Tidak dipungut biaya oleh para penyelenggara tiga tersangka ini. Hanya didasarkan pada kepuasan dan kesenangan yang ingin mereka dapatkan,” ucap dia.

Ade Ary juga membeberkan dalam pelaksanaan pesta gay tersebut, tersangka D turut mengimbau para peserta untuk menikmati acara. D juga meminta para peserta yang mendapat pasangan tak cocok untuk tidak menolak secara kasar.

Selain itu, dalam pelaksanaannya, para tersangka selaku penyelenggara turut menyiapkan stiker glow in the dark.

“Kemudian para peserta memulai event dengan membuka pakaian hingga celana dan para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker,” tutur Ade Ary.

“Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker, dan jika [pemeran] perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu, jadi lampunya dimatikan, jadi stikernya itu glow in the dark ya menyala,” imbuhnya.

Disampaikan Ade Ary, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus pesta seks gay tersebut.

“Ini masih terus didalami, kegiatannya sudah dilakukan berapa lama, dimana saja, berapa kali dan seterusnya,” kata dia.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti di lokasi. Antara lain, alat kontrasepsi, obat anti HIV, hingga sabun.

Para tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 296 KUHP.

“Ancaman pidana paling singkat 2 tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1 sampai Rp 7,5 miliar,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Prabowo Bentuk Koperasi Desa Merah Putih di 70 Ribu Desa, Anggarannya dari Dana Desa

4 March 2025 - 04:15 WIB

Foto: Dok. Istimewa Setneg RI

PHK Massal Melanda, Apindo: Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja

4 March 2025 - 04:13 WIB

Pemicu tutupnya pabrik-pabrik ini akibat berbagai tantangan ekonomi, mulai dari penurunan permintaan pasar hingga meningkatnya biaya produksi. (Foto: ANTARA FOTO /MOHAMMAD AYUDHA)

Banjir Rendam Perumahan di Bekasi, Ketinggian Air Capai 4 Meter

4 March 2025 - 04:05 WIB

Banjir di Perumahan Vila Nusa Indah dan Kompleks Duta Indah Bekasi, setinggi ring basket. (Istimewa).

Ketinggian Banjir Luapan Ciliwung di Jaksel dan Jaktim Berangsur Surut

4 March 2025 - 04:01 WIB

Foto: Banjir di Jakarta. (dok BPBD Jakarta)

Kejagung Sebut Kerugian Rp193,7 Triliun Korupsi Pertamina hanya Hitungan untuk Tahun 2023, Negara Berpotensi Rugi Rp 1 Kuadriliun Jika Diakumulasi Selama Lima Tahun

3 March 2025 - 11:51 WIB

Kejagung menetapkan sejumlah tersangka di Pertamina yang menyebabkan kerugian negara. (Foto: Istimewa)
Trending on Bisnis