Petisi Brawijaya, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto berencana membangun Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di 70 ribu hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia. Kebijakan strategis ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan menciptakan pusat kegiatan ekonomi di setiap desa.
Rencana tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Maret 2025.
Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat.
“Satu yang diputuskan, yaitu dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih, jadi disingkat Kopdes Merah Putih. Nah, itu akan dibangun di 70 ribu desa,” kata Zulhas dalam keterangan pers kepada awak media usai ratas.
Zulhas juga menyebut bahwa anggaran pembentukan koperasi ini bersumber dari dana desa yang saat ini ada. Setiap desa diperkirakan akan mengeluarkan anggaran sekitar Rp3-5 miliar untuk membangun koperasi tersebut.
Selain itu, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga akan berperan dalam pendanaan melalui skema cicilan selama tiga hingga lima tahun guna memastikan koperasi dapat beroperasi secara optimal sejak awal.
“Kami ada dana desa Rp1 miliar per tahun, kalau 5 tahun kan berarti Rp5 miliar,” jelas Zulkifli Hasan.
Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa dalam implementasinya, Kop Des Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama.
Ia juga menambahkan bahwa ada sekitar 64 ribu kelompok tani yang siap bermigrasi menjadi koperasi, sehingga sistem pertanian dan distribusi pangan di desa dapat terintegrasi dengan lebih baik.
“Jadi ada tiga model. Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Ketiga, membangun dan mengembangkan,” ungkap Budi Arie.
Selain memperkuat ekonomi desa, koperasi ini juga diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen.
“Supaya bisa lebih murah harga-harga di masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyampaikan bahwa akan ada revisi terhadap Permendes Nomor 2 Tahun 2024 tentang Fokus Anggaran Penggunaan Dana Desa.
“Kami akan merevisi itu. Fokusnya kepada Koperasi Desa Merah Putih,” kata Yandri.
Yandri juga menekankan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memastikan desa-desa berkembang dan memiliki fondasi ekonomi yang kuat.
“Fokusnya kepada Koperasi Desa Merah Putih, ujungnya sama semangatnya, bagaimana suasana pangan, bagaimana yang lain-lain,” ujar Yandri.
Dengan adanya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan tercipta pusat kegiatan ekonomi di setiap desa yang dapat menampung hasil-hasil pertanian dan mendukung swasembada pangan.
“Inti pokoknya desa semua maju, desa semua berkembang dengan baik. Kita akan bangun desa, bangun Indonesia,” pungkasnya.