Menu

Dark Mode
Prabowo Bentuk Koperasi Desa Merah Putih di 70 Ribu Desa, Anggarannya dari Dana Desa PHK Massal Melanda, Apindo: Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja Banjir Rendam Perumahan di Bekasi, Ketinggian Air Capai 4 Meter Ketinggian Banjir Luapan Ciliwung di Jaksel dan Jaktim Berangsur Surut Kejagung Sebut Kerugian Rp193,7 Triliun Korupsi Pertamina hanya Hitungan untuk Tahun 2023, Negara Berpotensi Rugi Rp 1 Kuadriliun Jika Diakumulasi Selama Lima Tahun Pemprov Jakarta Akan Terapkan Work From Anywhere H-7 Jelang Libur Lebaran untuk Kurangi Kemacetan Mudik

Ekonomi

Presiden Prabowo Beri Instruksi ke Menteri ESDM, Mulai Hari ini Pengecer Gas LPG 3 kg Untuk Kembali Beroperasi

badge-check


					Presiden Prabowo Subianto. (Foto/istimewa). Perbesar

Presiden Prabowo Subianto. (Foto/istimewa).

Petisi Brawijaya, Jakarta – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi agar pengecer dapat melanjutkan penjualan gas LPG 3 kg seperti biasa.

Sufmi Dasco, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk memberikan izin kepada pengecer gas LPG 3 kg agar dapat kembali berjualan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap isu kelangkaan penjualan gas melon.

Menurut Dasco, komunikasi antara DPR RI dan Presiden telah berlangsung sejak malam sebelumnya.

Dalam diskusi tersebut, terdapat keinginan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menstabilkan harga di tingkat pengecer sehingga tidak membebani masyarakat.

“Setelah berkomunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada mulai hari ini, agar mereka dapat berjualan seperti biasa, sementara itu mereka juga akan diatur sebagai sub pangkalan,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).

Dasco menambahkan bahwa rencana untuk menjadikan pengecer sebagai sub pangkalan akan dilakukan secara bertahap.

“Sambil itu dilakukan secara parsial, para pengecer akan diminta untuk kembali berjualan, dan Presiden telah menginstruksikan ESDM agar pada hari ini pengecer tersebut dapat beroperasi kembali, sambil kemudian aturan yang ada diselaraskan,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelarangan pengecer untuk menjual gas LPG 3 kg bukan kebijakan dari Prabowo.

“Sebenarnya, ini bukan kebijakan Presiden untuk melarang, tetapi melihat situasi, Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar pengecer dapat beroperasi lagi,” tambahnya.

Di samping itu, Dasco meyakinkan bahwa stok LPG dalam keadaan aman dan tidak pernah mengalami kelangkaan.

“Stok tidak langka, stok ada, dan terkonfirmasi tidak ada kelangkaan,” ungkapnya.

Dasco menambahkan bahwa regulasi yang akan diterapkan diharapkan dapat mengatur harga elpiji subsidi agar tidak melonjak.

• Pengecer diizinkan untuk berjualan kembali gas LPG 3 kg.

• Proses penyesuaian akan dilakukan secara bertahap.

• Harga jual gas LPG akan diawasi agar tetap terjangkau.

“Dengan langkah ini, kami berharap harga jual gas LPG 3 kg tidak akan memberatkan masyarakat,” tutup Dasco.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Prabowo Bentuk Koperasi Desa Merah Putih di 70 Ribu Desa, Anggarannya dari Dana Desa

4 March 2025 - 04:15 WIB

Foto: Dok. Istimewa Setneg RI

PHK Massal Melanda, Apindo: Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja

4 March 2025 - 04:13 WIB

Pemicu tutupnya pabrik-pabrik ini akibat berbagai tantangan ekonomi, mulai dari penurunan permintaan pasar hingga meningkatnya biaya produksi. (Foto: ANTARA FOTO /MOHAMMAD AYUDHA)

Banjir Rendam Perumahan di Bekasi, Ketinggian Air Capai 4 Meter

4 March 2025 - 04:05 WIB

Banjir di Perumahan Vila Nusa Indah dan Kompleks Duta Indah Bekasi, setinggi ring basket. (Istimewa).

Ketinggian Banjir Luapan Ciliwung di Jaksel dan Jaktim Berangsur Surut

4 March 2025 - 04:01 WIB

Foto: Banjir di Jakarta. (dok BPBD Jakarta)

Kejagung Sebut Kerugian Rp193,7 Triliun Korupsi Pertamina hanya Hitungan untuk Tahun 2023, Negara Berpotensi Rugi Rp 1 Kuadriliun Jika Diakumulasi Selama Lima Tahun

3 March 2025 - 11:51 WIB

Kejagung menetapkan sejumlah tersangka di Pertamina yang menyebabkan kerugian negara. (Foto: Istimewa)
Trending on Bisnis