Petisi Brawijaya, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung soal penetapan darurat militer yang sempat diumumkan oleh Presiden Korea Selatan, dan mengajak masyarakat agar jangan terlalu lengah atas kondisi geopolitik tersebut.
Hal ini Prabowo ungkapkan di acara Sidang Tanwir dan Resepsi Milad ke 112 Muhammadiyah di Kupang, NTT pada Rabu, (4/12/2024).
“Kalau tidak salah tadi malam pemerintah Korea Selatan menyatakan keadaan darurat di Korea. Jadi saudara-saudara marilah kita jangan terlalu lengah. Jangan terlalu santai,” kata Prabowo dalam akun YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Rabu, (4/12/2024).
Presiden menjelaskan bahwa situasi geopolitik dunia saat ini penuh ketidakpastian, terutama di kawasan Eropa yang berpotensi perang nuklir. Ia menyoroti ancaman perang nuklir di Eropa, ketegangan di Timur Tengah, serta konflik yang melibatkan Taiwan.
Prabowo menambahkan, ancaman ini semakin nyata lantaran potensi perang nuklir di Eropa bisa terjadi karena negara-negara Barat mengizinkan penggunaan peluru jarak jauh untuk menyerang Rusia.
Sementara itu, Rusia menyatakan bahwa pihaknya diperbolehkan menyerang negara Barat menggunakan senjata paling mutakhir, demikian kata Presiden,
Sehingga ia berpesan agar jangan lengah dan terlalu santai, meski Indonesia berdiri di posisi non blok atau tidak memihak karena jalur perdagangan dunia yang sebagian besar melewati Indonesia dalam diplomasi internasional. Namun ada kemungkinan Indonesia terseret jika perang terjadi di dunia.
“40% dari seluruh perdagangan dunia lewat lautan Indonesia, 40% seluruh perdagangan seluruh dunia lewat perairan kita. 70% energi Tiongkok, Korea, Jepang lewat perairan Indonesia. Bisakah kira-kira kalau terjadi perang besar kita tidak terseret?” kata Prabowo.
Oleh karena itu, Presiden menekankan bahwa negara butuh kepemimpinan politik yang andal, politik yang tidak hanya berasal dari pemerintah saja, namun perlu kerukunan dan jiwa besar dari semua kalangan.
Sebelumnya, keputusan darurat militer yang diambil Presiden Yoon Suk Yeol sempat menjadi perhatian publik Korea Selatan. Namun, status tersebut hanya berlangsung sehari sebelum dicabut pada Rabu pagi.