Petisi Brawijaya, Jakarta – Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono meminta warga Jakarta menunggu hasil resmi KPU karena hasil dari KPU merupakan hasil resmi dan formal.
Ia menyampaikan hal ini merespons hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei yang menyatakan keunggulan Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub DKI Jakarta 2024.
“Pada warga Jakarta tentunya tetaplah menunggu sampai keputusan resminya, kalau enggak salah 16-18 Desember. Kami juga menunggu tentunya, selain tadi hasil hitung cepat, menunggu putusan dari KPU untuk mengkonfirmasi sama atau tidak atau bagaimana tentu itu menjadi hal yang final dan formal dari KPUD Jakarta,” kata Ridwan Kamil di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024).
RK juga mempercayai hasil akhir KPU nanti akan transparan dan akuntabel.
“Saya yakini bahwa perhitungannya akan apa adanya. Tidak dikurangi, tidak dilebihkan. Karena kami meyakini dan berterima kasih kepada KPUD, Bawaslu, KPPS semua melakukan kerja-kerja luar biasa,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, RK juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah memilihnya. Dia mengatakan timnya juga melakukan real count untuk mencocokkan quick count dengan data yang diperoleh saksi-saksi di TPS.
“Saya menghaturkan terima kasih kepada warga Jakarta yang sudah berpartisipasi dalam Pilgub Jakarta ini khususnya kepada warga-warga Jakarta yang menitipkan cita-cita semangatnya dengan memilih kami di TPS,” ucapnya.
RK juga berbicara tentang kemungkinan adanya dua putaran Pilgub DKI Jakarta, karena menurutnya belum ada pasangan calon yang mendapat suara lebih dari 50%. Ia pun mengaku siap jika Pilgub DKI Jakarta berlangsung dua putaran. RK memastikan akan tetap semangat dalam kontestasi dan menyatakan akan mendengarkan aspirasi seluruh warga Jakarta.
“Andaikan ternyata harus dua putaran untuk kita terus bersemangat dan berkomitmen untuk menjalankan proses yang kedua ini dengan jujur dengan integritas agar yang terpilih betul-betul memiliki legitimasi dalam menjadi pemimpin di Jakarta,” papar RK.
Berdasarkan UU Daerah Khusus Jakarta, calon Gubernur dan Wagub Jakarta dinyatakan terpilih jika meraih suara lebih dari 50%.
Berdasarkan hasil quick count sementara, Ridwan Kamil tertinggal dari Pramono Anung-Rano Karno.
SMRC (Data masuk 100%)
- Ridwan Kamil (RK)-Suswono: 38,80%
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,17%
- Pramono Anung-Rano Karno: 51,03%
Charta Politika (Data masuk 99,75%)
- Ridwan Kamil (RK)-Suswono: 39,27%
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,61%
- Pramono Anung-Rano Karno: 50,12%
Lembaga Survei Indonesia (Data masuk 99,50%)
- Ridwan Kamil (RK)-Suswono: 39,28%
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,43%
- Pramono Anung-Rano Karno: 50,11%.
Pasangan Ridwan Kamil-Suswono melawan Pramono Anung-Rano Karno dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilgub DKI Jakarta. Pasangan ini diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang beranggotakan di antaranya Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat.